Program Studi Magister Sastra membuka peluang bagi sarjana sastra seluruh Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Penerimaan mahasiswa baru dilakukan 4 kali dalam setahun, mengikuti seleksi yang diadakan di website https://um.ugm.ac.id/. Untuk itu, pendaftaran calon mahasiswa Program Studi Magister Sastra Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada dilakukan melalui internet (online) dengan mengisi formulir yang tersedia pada website yang tertera.
Persyaratan Masuk Magister Sastra
- Ijazah asli dari jenjang pendidikan sebelumnya (S1 atau setara) dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dan disetujui oleh Program Magister yang akan diikuti;Ijazah asli dari jenjang pendidikan sebelumnya (S1 atau setara) dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dan disetujui oleh Program Magister yang akan diikuti;
- Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif pada jenjang S1 atau setara, dengan kriteria sebagai berikut:
- ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
- ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
- ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.
- Sertifikat akreditasi program studi pada jenjang S1 atau setara, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan hasil pemindaian sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/LAM-PTKes yang masih berlaku;
- Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke BAN-PT/LAM-PTKes yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan tidak berlaku;
- Pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai surat keputusan penyetaraan ijazah dari KEMDIKBUD sebagai pengganti sertifikat akreditasi.
- *Panitia hanya memproses dokumen akreditasi yang sesuai dengan ketentuan.
- Memiliki sertifikat hasil tes potensi* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat) dan dibuktikan dengan skor minimal 450*), yaitu salah satu dari:
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan skor minimal setara ITP TOEFL 400*) yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat), yaitu salah satu dari:
- Academic English Proficiency Test (AcEPT) dari UGM dengan skor minimal 149, contoh sertifikat klik di sini;
- Test of English Proficiency (TOEP) dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI) dengan skor minimal26 yang diakui DIKTI untuk sertifikasi dosen , contoh sertifikat klik di sini;
- International English Testing System (IELTS) dengan skor minimal 4.0, contoh sertifikat klik di sini;
- Internet-Based (iBT) TOEFL dengan skor minimal 31, contoh sertifikat klik di sini;
- Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dengan skor minimal 400, contoh sertifikat klik di sini.
- Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon Mahasiswa pada jenjang pendidikan sebelumnya, Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja pendaftar. Tautan untuk memberikan rekomendasi secara online akan dikirim Panitia UM UGM kepada pemberi rekomendasi melalui email. Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang valid dan aktif;
- Proyeksi keinginan calon Mahasiswa dalam mengikuti Program Magister yang berisi antara lain rencana topik/minat penelitian serta alasan dan harapan mengikuti program yang dipilih, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah (format dapat diunduh di sini);
- Surat ijin/tugas belajar dari instansi tempat kerja bagi pendaftar yang sudah bekerja (format dapat diunduh di sini);
- Dokumen Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Surat Penetapan sebagai Penerima Beasiswa yang masih berlaku (khusus bagi pendaftar jalur kerja sama);
- Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (format dapat diunduh di sini).
Sumber: https://um.ugm.ac.id/