Meraih Paper Terbaik, Cerita Sofiana, Joko, dan Mulya Berjalan di Sepatu Perempuan dalam Sastra Indonesia

Ada pertanyaan yang mula-mula terdengar sederhana namun sukar dijawab: siapa yang berhak menceritakan perempuan?

Pertanyaan itu membawa Sofiana Martha Rini dan dua rekannya, Priyo Joko Purnomo serta Mulya Atmana Dwiyana WNA, jauh lebih dalam. Dari tugas mata kuliah prosa, tulisan mereka berkembang menjadi paper yang dipresentasikan dalam The 2nd International Conference Bali Gender Studies Forum (BGSF) 2026.

Paper berjudul Walking in Her Shoes: Gender and Ethics of Representing Women in Post-Reform Indonesian Novels (2000–2025) itu kemudian meraih penghargaan Best Paper dalam konferensi yang diselenggarakan Yayasan Bali Sruti pada 28–29 Agustus 2026 secara daring.

Bagi Sofiana, paper tersebut sebenarnya tidak  tiba-tiba lahir dari meja penelitian yang penuh buku dan teori. Ia bermula dari kegelisahan.

Salah satunya ketika Sofiana membaca dan memikirkan kembali karya karya Panji Sukma. Dari sana muncul pertanyaan tentang representasi: bagaimana perempuan ditulis, siapa yang menuliskannya, dan apakah pengalaman perempuan bisa benar-benar direpresentasikan secara utuh oleh orang lain.

Pertanyaan itu rupanya tidak selesai setelah satu kali membaca.

“Intinya tuh kita harus tahu representasi itu sulit untuk tidak bias,” kata Sofiana.

Kegelisahan tersebut bahkan sempat ia bawa ke diskusi lain, termasuk ketika mengikuti summer school. Ia berdiskusi dengan seorang dosen sekaligus sastrawan Ramayda Akmal dan Prof. Arnez mengenai persoalan representasi dan batas-batas seseorang ketika mencoba menceritakan pengalaman yang bukan miliknya.

Dari sana, topik yang awalnya berangkat dari satu karya melebar menjadi pertanyaan yang lebih besar: bagaimana perempuan direpresentasikan dalam sastra Indonesia setelah Reformasi?

Sofiana bersama kedua rekannya kemudian tidak berhenti pada satu atau dua novel. Mereka membaca 21 novel Indonesia yang terbit antara 2002 hingga 2025, karya pengarang laki-laki maupun perempuan, dari latar sastra dan kecenderungan ideologis yang berbeda.

Kerangka berpikir mereka salah satunya berangkat dari gagasan Stuart Hall mengenai representasi. Representasi, dalam kerangka ini, adalah yang tebarluasnya tanpa tepi dan bukan hanya menghadirkan sesuatu agar terlihat. Ia merupakan proses ketika makna tentang sesuatu diproduksi.

Maka pertanyaannya pun bergeser menjadi: siapa yang membangun makna tentang perempuan itu? Dari sudut pandang siapa pengalaman perempuan diceritakan? Dan siapa yang memiliki otoritas untuk merepresentasikan perempuan?

Untuk membedahnya, mereka menggunakan sejumlah perangkat teori, antara lain konsep male gaze dari Laura Mulvey serta konsep fokalisasi dan non-narratorial commentary dalam naratologi Mieke Bal.

Hasil pembacaan terhadap puluhan tokoh perempuan dalam 21 novel itu menunjukkan pola yang menarik. 

Perempuan memang semakin sering muncul sebagai pusat cerita. Tetapi menjadi pusat cerita tidak otomatis berarti menjadi pusat kuasa. Perempuan boleh bicara. Tetapi siapa yang menentukan?

Dalam sejumlah novel, Sofiana dan timnya menemukan perempuan masih banyak ditempatkan mengelilingi tokoh laki-laki.

Ada perempuan yang berbicara, merasa, mencintai, bahkan mengambil keputusan. Namun suara tersebut tetap berada dalam struktur cerita yang ditentukan oleh tokoh laki-laki.

Contohnya mereka temukan dalam Ayat-Ayat Cinta karya Habiburrahman El Shirazy. Aisha memiliki suara dan pengalaman emosionalnya sendiri. Tetapi cara pembaca mengenali pengalaman itu tetap berhubungan erat dengan posisi Fahri sebagai pusat cerita.

Pola lain muncul ketika perempuan sudah menjadi tokoh utama.

Namun sekali lagi, menjadi protagonis belum tentu berarti memiliki otoritas.

Dalam pembacaan mereka terhadap sejumlah novel, perempuan bisa menjadi pusat perhatian narasi, tetapi keputusan mengenai bagaimana tubuh, pengalaman, trauma, maupun kehidupannya dimaknai tetap dapat dikendalikan oleh struktur naratif yang lebih besar.

Pada tahap ini, Sofiana menemukan perbedaan penting antara agency dan authority.

Perempuan dapat memiliki agensi, yakni mampu memilih, bertindak, menolak, bahkan melawan. Tetapi itu belum tentu berarti ia memiliki otoritas untuk menentukan bagaimana kisahnya sendiri dimaknai.

Lalu, bagaimana jika perempuan menulis perempuan?

Pertanyaan tersebut membawa penelitian mereka ke bagian berikutnya. Apakah representasi otomatis menjadi lebih etis ketika perempuan menjadi penulisnya? Jawabannya ternyata tidak sesederhana itu.

Sofiana dan timnya juga membaca karya-karya yang ditulis pengarang perempuan. Di sana mereka menemukan perempuan memang dapat hadir dengan suara, pengalaman, dan persoalan yang lebih beragam.

Tapi bagi mereka, jenis kelamin pengarang bukan satu-satunya ukuran. Sebab persoalannya bukan semata-mata siapa si empunya pena. Yang lebih penting adalah bagaimana teks tersebut memproduksi makna tentang perempuan dan sejauh mana teks menyadari batas-batas otoritasnya ketika berbicara tentang pengalaman orang lain.

Karena itu, kesimpulan paper mereka justru terasa seperti pertanyaan yang sengaja dibiarkan tanpa closure.

Can we ever fully walk in her shoes?

Mungkin tidak. Dan justru karena itulah, kata Sofiana dan timnya, sastra perlu menyadari bahwa tidak ada seseorang yang bisa sepenuhnya berjalan dengan sepatu orang lain.

Tugas etisnya bukan berpura-pura telah sampai pada pengalaman tersebut. Perlu menyadari batas.

Dari tugas kuliah, menariknya, paper yang membawa Sofiana meraih penghargaan itu bermula dari sesuatu yang sangat dekat dengan kehidupan mahasiswa: tugas kuliah.

Tulisan tersebut berangkat dari tugas mata kuliah prosa. Setelah dikerjakan dan dibaca kembali, Sofiana bersama kedua rekannya melihat ada gagasan yang masih bisa dikembangkan.

Mereka kemudian merevisi tulisan tersebut dan mengikutsertakannya dalam call for paper BGSF.

Yayasan Bali Sruti sendiri selama ini mengembangkan penerbitan di bidang literasi akademik, sosial, budaya, perempuan dan anak, bahasa, hingga kebijakan publik. Lembaga tersebut juga memiliki lini penerbitan prosiding dan book chapter. Paper Sofiana dan tim akhirnya dipresentasikan secara daring pada 28 Agustus.

Waktu presentasinya pun tidak panjang. Hanya sekitar enam menit.

Enam menit untuk membawa 21 novel, sejumlah teori, kegelisahan akan representasi, dan pertanyaan tentang otoritas ke hadapan forum internasional.

Pada akhirnya, paper itulah yang membawa nama Sofiana dan timnya meraih Best Paper. Penghargaan tersebut datang tidak hanya karena banyaknya novel yang mereka baca atau teori yang mereka gunakan. Ada perjalanan yang lebih panjang di belakangnya: tugas kuliah yang tidak berhenti hanya sebagai tugas, sebuah kegelisahan yang terus dipikirkan, lalu sebuah pertanyaan yang terus dibawa sampai ke ruang konferensi.

Siapa yang berhak menceritakan perempuan?

Sofiana sendiri tidak memberikan jawaban yang sederhana. Barangkali memang tidak ada.

Sebab semakin jauh ia membaca, semakin jelas bahwa persoalan representasi bukan cuma tentang siapa yang berbicara, bahwa ketika ia berbicara mengenai orang lain, selalu ada bagian yang tidak akan pernah sepenuhnya menjadi miliknya.

 

 

Penulis: Khotibul Umam

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*