Spiritualitas, Trauma Ekologis, dan Kritik Modernitas dalam Diskusi Sastra ASN 2026

Hantu, wallpaper berwarna kuning, ponsel, hingga naskah Melayu menjadi pintu masuk untuk membicarakan persoalan spiritualitas dalam sastra. Melalui beragam objek dan pengalaman tersebut, para pemakalah Academic Student Networking (ASN) 2026 pada Rabu (7/10) menunjukkan bahwa sastra tidak hanya berbicara tentang keindahan bahasa, tetapi juga menyimpan kritik terhadap kerusakan lingkungan, relasi kuasa, dan kehidupan manusia modern.

Pembahasan itu mengemuka dalam sesi kedua dan ketiga ASN 2026 yang mempertemukan pemakalah dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (Undip), dan Universitas Andalas (Unand). Melalui pembacaan terhadap novel, cerita pendek, puisi, dan naskah Melayu, para pemakalah mencoba melihat bagaimana pengalaman spiritual dan berbagai bentuk keganjilan dalam sastra berkaitan dengan persoalan sosial dan kebudayaan.

Dalam sesi kedua yang dimoderatori Dinda Aura Putri, Jusmawati dari Magister Sastra UGM mempresentasikan makalah berjudul “Hantu sebagai Personifikasi Climate Trauma dalam Novel Jejak Balak Karya Ayu Welirang”. Ia membaca sosok hantu dalam novel tersebut sebagai representasi trauma iklim, terutama kecemasan yang muncul akibat kerusakan lingkungan dan ancaman bencana ekologis.

Jusma menggunakan konsep climate trauma dari E. Kaplan (2015) untuk menelaah hubungan antara kerusakan hutan, konflik penguasaan tanah, dan pengalaman traumatis masyarakat. Dalam pembacaannya, kerusakan lingkungan tidak hanya mengubah kondisi alam, tetapi juga mengganggu hubungan masyarakat dengan tanah adat, tradisi, dan ruang hidup mereka.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah pengubahan hutan ulayat menjadi perkebunan sawit oleh PT Zamrud Bumi melalui manipulasi birokrasi. Praktik tersebut memicu konflik tenurial sekaligus memperlihatkan bagaimana tekanan ekonomi dapat mendorong masyarakat melepas tanah adatnya.

Pembalakan pohon jati juga menciptakan ruang ekologis yang kehilangan fungsi dan makna bagi masyarakat. Situasi ini dibaca sebagai bentuk keterasingan tempat (place alienation), ketika lingkungan yang sebelumnya menjadi bagian dari kehidupan masyarakat justru berubah menjadi ruang yang asing.

Ancaman banjir bandang atau galodo memperkuat kecemasan kolektif tersebut. Dalam novel, kerusakan hutan dipahami sebagai bagian dari rangkaian persoalan yang berpotensi membawa bencana lebih luas.

Di tengah situasi itu, sosok Inyak muncul sebagai figur spiritual yang mengalami perubahan makna. Kemunculan sepasang manik putih di rimba ulayat menjadi pertanda bahaya sebelum malapetaka ekologis terjadi. Inyak yang semula dipahami sebagai leluhur suci penjaga moral kemudian tampil sebagai sosok spektral yang menghukum dan menebarkan maut di wilayah sengketa.

Jusma juga menyoroti trauma masa lalu yang dialami tokoh dalam novel, termasuk pengalaman pembantaian satwa oleh ayahnya. Trauma tersebut berkelindan dengan tindakan kekerasan ketika figur Inyak seolah diambil alih melalui aksi pembunuhan terhadap pembalak menggunakan cakar buatan. Dalam pembacaan ini, trauma yang tidak terolah justru berkembang menjadi teror destruktif.

Melalui analisis tersebut, Jusma menempatkan hantu bukan sekadar sebagai unsur yang menghadirkan ketakutan, melainkan sebagai personifikasi trauma iklim dan konflik sosial yang menyertai kerusakan lingkungan.

Horor dan Keganjilan sebagai Kritik terhadap Kekuasaan

Persoalan horor dibahas dari sudut berbeda oleh tim pemakalah Undip, yang yang terdiri dari Nugrahaning Anindita C., Dennis Audria Permana, dan Zainab Al Awwahah. Melalui makalah bertajuk “Something Queer: Entitas Janggal Mark Fisher dalam ‘The Yellow Wallpaper’ karya Charlotte”, mereka menelusuri pergeseran dari horor Gotik menuju weird fiction, terutama melalui cerita pendek “The Yellow Wallpaper” (1892) karya Charlotte Perkins Gilman.

Cerita tersebut berkisah tentang seorang narator perempuan tanpa nama yang menjalani metode rest cure, sebuah perawatan yang membatasi aktivitas fisik dan mental pasien. Ia ditempatkan di sebuah kamar oleh suaminya, John, seorang dokter, dan hanya dapat menyalurkan kegelisahannya melalui buku harian yang disembunyikan.

Dalam pembacaan tim pemakalah, rumah dan wallpaper bukan sekadar latar cerita. Rumah yang lama kosong dan memiliki sejarah sengketa waris menjadi ruang yang menyimpan keganjilan. Sementara itu, kamar yang semestinya menjadi tempat perlindungan justru berubah menjadi ruang yang membatasi kebebasan narator.

Wallpaper berwarna kuning menjadi pusat perhatian ketika narator mulai melihat sosok di balik pola-pola yang menghiasi permukaannya. Keganjilan itu perlahan meluas, seolah merembes keluar dari kamar dan mengganggu ruang-ruang lain di rumah.

Pembacaan tersebut memperlihatkan bagaimana sesuatu yang dianggap tidak masuk akal dapat menantang penjelasan rasional. John terus mengutamakan logika medis, tetapi pengalaman narator menunjukkan bahwa kerangka rasional yang digunakan untuk memahami dirinya belum tentu mampu menjelaskan seluruh keganjilan yang dialaminya.

Kondisi tersebut juga berkaitan dengan relasi kuasa dalam rumah tangga. Sebagai suami sekaligus dokter, John memiliki otoritas untuk menentukan apa yang dianggap benar mengenai keadaan istrinya. Sebaliknya, narator memiliki ruang yang terbatas untuk menyampaikan pengalaman dan menentukan kebutuhannya sendiri.

Pada akhir cerita, narator semakin melepaskan peran sosialnya sebagai istri dan ibu. Kegilaan yang dialaminya dapat dibaca sebagai bentuk perlawanan terhadap dunia yang membatasi kebebasannya, meskipun cerita tidak memberikan penyelesaian yang sepenuhnya tuntas.

Diskusi kemudian berkembang ke persoalan relevansi sastra dalam kehidupan sosial. Wahyu Agung Ramdani mempertanyakan sejauh mana sastra masih dapat digunakan untuk membicarakan politik ekologi, terutama ketika distribusi karya sastra belum menjangkau banyak wilayah dan harga buku menjadi kendala bagi pembaca. Ia juga mengajukan pertanyaan mengenai peran pembaca agar tidak sekadar menjadi penonton di tengah krisis ekologis.

Sementara itu, Muhamad Ferdian Syah dari UGM mempertanyakan hubungan antara kondisi psikologis narator dalam “The Yellow Wallpaper” dan pengalaman weird yang dialaminya. Ia menyoroti kemungkinan bahwa tekanan akibat rest cure dan perlakuan John tidak harus dipisahkan dari pengalaman keganjilan, tetapi justru berjalan bersama dan saling membentuk.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa pembahasan sastra lebih jauh, dari interpretasi teks menuju persoalan mengenai bagaimana manusia memahami trauma, lingkungan, dan pengalaman yang tidak selalu dapat dijelaskan melalui kerangka berpikir yang mapan.

Doa, Ponsel, dan Spiritualitas Manusia Modern

Pembahasan spiritualitas berlanjut dalam sesi ketiga yang dimoderatori Ann Evelin Rahajeng. Awabeen Samsuding dari Magister Sastra UGM mempresentasikan makalah “Membaca Doa dalam Puisi Joko Pinurbo: Estetika Ironi sebagai Kritik terhadap Spiritualitas Manusia Modern”.

Awabeen menyoroti cara penyair Joko Pinurbo menghadirkan doa melalui benda dan aktivitas sehari-hari. Jika puisi ketuhanan kerap diasosiasikan dengan suasana khusyuk dan sakral, puisi Jokpin justru membawa spiritualitas ke ruang yang lebih dekat dengan kehidupan manusia modern, seperti ponsel, tubuh, dan kosmetik.

Penelitian tersebut membahas tiga puisi, yakni “Doa Orang Sibuk yang 24 Jam Sehari Berkantor di Ponselnya” (2018), “Doa Sebelum Mandi” (2000), dan “Doa Seorang Pesolek” (2001).

Bagi Awabeen, ironi dalam puisi-puisi tersebut bukan sekadar permainan bahasa, melainkan strategi estetik untuk membongkar kontradiksi dalam kehidupan manusia. Melalui ironi, pembaca diajak bergerak melampaui makna literal dan mempertanyakan kembali kebiasaan maupun keyakinan yang selama ini dianggap wajar.

Dalam “Doa Orang Sibuk yang 24 Jam Sehari Berkantor di Ponselnya”, misalnya, tokoh kehilangan seluruh nomor kontak akibat ponselnya rusak, tetapi masih menyimpan nomor Tuhan. Ironi muncul ketika Tuhan menyatakan bahwa nomor-Nya justru menjadi satu-satunya nomor yang tidak pernah disapa.

Situasi tersebut menyentil kehidupan manusia yang memiliki akses komunikasi tanpa batas, tetapi belum tentu menjaga kedekatan spiritual. Ponsel yang menjadi simbol keterhubungan sekaligus memperlihatkan kemungkinan keterasingan manusia dari relasi yang dianggap paling mendasar.

Sementara itu, “Doa Sebelum Mandi” dibaca melalui persoalan tubuh dan kekerasan. Dalam pemaparan Awabeen, pengalaman kekerasan yang melekat pada tubuh tidak serta-merta dapat dihapus melalui tindakan membersihkan diri secara fisik.

Adapun “Doa Seorang Pesolek” menyoroti hubungan antara tubuh, kosmetik, dan kefanaan. Melalui ironi, perhatian berlebihan terhadap penampilan fisik dipertemukan dengan kenyataan bahwa tubuh manusia tetap berada dalam batas kehidupan yang sementara.

Untuk membaca persoalan tersebut, Awabeen menggunakan konsep religiusitas Y.B. Mangunwijaya serta teori ironi stabil (stable irony) dari Wayne C. Booth. Dengan pendekatan kualitatif dan pembacaan dekat (close reading), ia berupaya menunjukkan bagaimana puisi dapat mengkritik spiritualitas manusia modern tanpa harus meninggalkan benda-benda yang akrab dalam kehidupan sehari-hari.

Spiritualitas dan Lokalitas dalam Naskah Syair Kupu-Kupu

Masih dalam sesi ketiga, Afifah Chairunnisa dan Aditya Fiandra dari Unand mempresentasikan makalah berjudul “Negosiasi Spiritualitas dan Lokalitas dalam Naskah Syair Kupu-kupu”. Penelitian ini menggunakan pendekatan semiotika Roland Barthes untuk membaca ideologi yang terkandung dalam naskah Melayu (Naskah Schoemann V 40).

Berangkat dari pentingnya penyelamatan nilai-nilai naskah kuno, penelitian tersebut menyoroti dimensi alegoris dan simbolik yang memungkinkan naskah dibaca lebih jauh daripada sekadar teks tertulis. Hubungan antara spiritualitas dan lokalitas menjadi perhatian utama, terutama dalam memahami bagaimana simbol dan nilai budaya saling berkelindan dalam sebuah karya.

Melalui pendekatan semiotika Roland Barthes, keduanya mengidentifikasi sejumlah simbol lokal, seperti Gunung Ledang dan Gunung Anta Sujana yang dimaknai sebagai ruang sakral, serta songket, keris, sirih, dan selendang yang merepresentasikan kehormatan, status sosial, dan komitmen. Sementara itu, penyebutan nama Allah dan ungkapan “dengan karena Allah”, bersama berbagai ritual, menunjukkan bahwa spiritualitas menjadi landasan dalam tindakan dan kehidupan masyarakat.

Kajian tersebut juga menyoroti bagaimana adat, tata krama, dan penggunaan sapaan kehormatan seperti Datuk, Tuanku, Kakanda, dan Adinda memperkuat tatanan sosial. Temuan ini menunjukkan bahwa spiritualitas dan lokalitas tidak berdiri sendiri; saling membentuk dalam menjaga nilai, etika, dan pandangan hidup masyarakat Melayu. Dengan demikian, Syair Kupu-Kupu tidak hanya menyimpan kekayaan sastra, tetapi juga merekam cara masyarakat Melayu memaknai hubungan antara keyakinan, tradisi, dan kehidupan sosial.

Rangkaian diskusi dalam sesi kedua dan ketiga ASN 2026 memperlihatkan beragam cara membaca spiritualitas dalam sastra. Melalui hantu dalam novel, keganjilan dalam cerita horor, ironi dalam puisi, hingga simbol dalam naskah Melayu, para pemakalah menunjukkan bahwa karya sastra dapat menjadi ruang untuk mempertanyakan hubungan manusia dengan alam, kekuasaan, tubuh, keyakinan, dan tradisi budaya.

Dengan pendekatan yang berbeda-beda, diskusi tersebut menempatkan sastra bukan hanya sebagai objek kajian estetika, tetapi juga sebagai sarana untuk memahami persoalan yang terus hadir dalam kehidupan masyarakat.

 

 

Penulis: Khotibul Umam

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*